..:: Headlines ::..
Your Parent : Fajar Ponidi Sulaksono
Berita Nasional
- Pesan SBY ke Keluarga Korban Sukhoi: Tuhan Punya Rencana
- JK: 2 Hal Penting untuk Pertimbangkan Beli Sukhoi
- Takmir Masjid Al-Azhar Kecewa dengan Komentar Wapres Soal Pengaturan Azan
- Raksasa Ritel Inggris Boikot Produk Israel
- Bayi Terlahir dengan Enam Kaki
- Asia Kerap Langgar Sanksi Iran, AS Kesal
- FIFA: Deadline PSSI Hingga 15 Juni
- Pelatih Qatar: Usut Laga Timnas Indonesia vs Bahrain
- Aksi Gigit Pesilat Indonesia
- Kronologi Kabar Kematian Whitney di Twitter
- Ade Namnung Meninggal Dunia
- Tina Talisa, Dari 'Apa Kabar Indonesia' ke 'Fokus Pagi'
- Asteroid Seukuran Bis Nyaris Tabrak Bumi
- Intip Bandrol iPhone 4S di Indonesia
- Untuk Tablet, Intel Hadirkan Atom Z670
- Dibanderol Rp18,3 Miliar, Aston Martin One-77 Habis Terjual
- Rp826 Juta untuk Tebus Nissan Cima
- Sepeda Motor Ferrari Dilelang Rp1,5 Miliar
- Ayo Makan Tepat Waktu Biar Nggak Gampang Gendut!
- Awas...Terapi Gigit Ikan Juga Berisiko bagi Kesehatan, Lho
- Bukan Mitos...Wanita Lajang Sebaiknya Memang Kurangi Konsumsi Pisang Ambon
Kata Sambutan | Register | Lupa Password
TAHUKAH ANDA? Peraturan jika PESAWAT terlambat / delay
Monday; 26 July 2010 [Khairul Fahmi] - Motivasi Reads : 102

TAHUKAH ANDA Peraturan Kep Men perhub : Jika pesawat terlambat lebih dari 30 menit wajib memberi makan dan minum, jika lebih dari 90 menit wajib memberi makan dan minum beserta PINDAH PESAWAT pada jam yg sama jika penumpang complain, pengaduan 08113528000 atau 03177680000, maskapai penerbangan "amat sangat takut" jika kita telp pengaduan ketika ada keterlambatan krn mrk akan kena pinalti, simpan nomer telp pengaduan ini dan sebarkan.
Hak Penumpang Saat Pesawat Terlambat !
Pesawat terlambat tanpa penjelasan dari operator penerbangan/ maskapai penerbangan, merupakan hal yang sering kita baca dalam kolom pengaduan atau kolom komentar dibeberapa media cetak di Indonesia bahkan mungkin sering dialami oleh anda sendiri para pengguna jasa penerbangan.
Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi lagi apabila maskapai penerbangan konsekuen dalam penerapan Keputusan Menteri Perhubungan RI No.25 Tahun 2008 (KM No.25 Tahun 2008) tentang Penyelenggaraan Angkutan Udara, yang sudah mulai berlaku pada bulan Juni tahun 2008 lalu.
Dalam KM tersebut, ada beberapa kewajiban maskapai penerbangan untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang hubungannya dengan keterlambatan atau pembatalan jadwal penerbangan karena masalah dalam maskapai penerbangan sendiri. Kewajiban tersebut adalah :
1. Untuk keterlambatan, maskapai penerbangan harus memberikan kompensasi pada penumpang :
* 30 – 90 menit, penumpang mendapatkan makanan kecil dan minuman.
* 91 – 180 menit, penumpang mendapatkan makanan ringan, minuman serta makanan (besar) dan melakukan pemindahan ke penerbangan/ maskapai lain apabila penumpang menginginkan dan memungkinkan untuk itu.
* Lebih dari waktu diatas, maskapai harus memberikan akomodasi dan memprioritaskan penumpang bersangkutan untuk penerbangan hari berikutnya.
* Jika penumpang memutuskan tidak jadi berangkat karena keterlambatan/ pembatalan tersebut, maskapai harus mengembalikan harga tiket sesuai harga pembelian.
2. Untuk pembatalan penerbangan, penumpang sudah harus diberitahukan setidaknya 45 menit sebelum jadwal, baik melalui SMS, Telepon dan media lainnya.
Apabila anda tidak memperoleh layanan seperti yang diuraikan diatas, anda dapat menghubungi hotline pengaduan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui SMS di nomor 08111004222 atau lewat email hubud@dephub.go.id atau mengisi formular online pada website Ditje Hubud di www.hubud.dephub.go.id atau pada penyedia jasa Bandar Udara.
10 Previous News in Motivasi
- Perjuangan Louis Braille
- Merawat Rambut Berjilbab Tanpa Ribet
- meningkatkan motivasi potensi diri untuk meningkatkan percaya diri untuk sukses
- Mau pindah kerja? Yakin?
- Tips Agar Parfum Tahan Lama
- 99 Fakta Tentang Pria II
- 99 Fakta Tentang Pria
- Jangan Biasakan Mengisi BBM Pada Siang Hari
- Senyumlah agar Panjang Umur
- Pay It Forward
10 Next News in Motivasi
- Polisi yang Menilang Sahabatnya
- Memaafkan Diri Sendiri!
- Sebuah Cerita yang Bagus &Menyentuh se X !!!
- Tahun Ajaran Baru, Perekrutan Baru, Jundi-jundi Baru, Semangat Baru…
- Perubahan Itu Berawal dari Bawah
- Jangan Benci Aku, Mama......
- Riset: Orang Culun di SMA Biasanya Sukses
- PARANOID DENGAN MASJID
- Gadis Amerika itu Bersyahadah di Dalam Bis Kota
- Sidungu yagn pura-pura bodoh
Comment for TAHUKAH ANDA? Peraturan jika PESAWAT terlambat / delay
Untuk Mengisi Komentar Silahkan Login terlebih dahulu.


