..:: Headlines ::..
Your Parent : Fajar Ponidi Sulaksono
Berita Nasional
- Pesan SBY ke Keluarga Korban Sukhoi: Tuhan Punya Rencana
- JK: 2 Hal Penting untuk Pertimbangkan Beli Sukhoi
- Takmir Masjid Al-Azhar Kecewa dengan Komentar Wapres Soal Pengaturan Azan
- Raksasa Ritel Inggris Boikot Produk Israel
- Bayi Terlahir dengan Enam Kaki
- Asia Kerap Langgar Sanksi Iran, AS Kesal
- FIFA: Deadline PSSI Hingga 15 Juni
- Pelatih Qatar: Usut Laga Timnas Indonesia vs Bahrain
- Aksi Gigit Pesilat Indonesia
- Kronologi Kabar Kematian Whitney di Twitter
- Ade Namnung Meninggal Dunia
- Tina Talisa, Dari 'Apa Kabar Indonesia' ke 'Fokus Pagi'
- Asteroid Seukuran Bis Nyaris Tabrak Bumi
- Intip Bandrol iPhone 4S di Indonesia
- Untuk Tablet, Intel Hadirkan Atom Z670
- Dibanderol Rp18,3 Miliar, Aston Martin One-77 Habis Terjual
- Rp826 Juta untuk Tebus Nissan Cima
- Sepeda Motor Ferrari Dilelang Rp1,5 Miliar
- Ayo Makan Tepat Waktu Biar Nggak Gampang Gendut!
- Awas...Terapi Gigit Ikan Juga Berisiko bagi Kesehatan, Lho
- Bukan Mitos...Wanita Lajang Sebaiknya Memang Kurangi Konsumsi Pisang Ambon
Kata Sambutan | Register | Lupa Password
Sidang Cerai Aa Gym Digelar 19 April
Saturday; 02 April 2011 [Lee Kim Phing] - Infotainment Reads : 116

Sidang gugatan cerai talak KH Abdullah Gymastiar atau Aa Gym terhadap istri pertamanya Ninih Mutmainah atau Teh Ninih akan dilangsungkan pada 19 April 2011 di Gedung Pengadilan Agama Bandung.
"Sidang cerai talaknya sendiri akan diadakan 19 April 2011," kata Humas Pengadilan Agama Bandung Acep Saefuddin saat menggelar jumpa pers di Gedung Pengadilan Agama Bandung, Jalan Terusan Jakarta No120 Antapani Kota Bandung, Jumat (01/04).
Ia mengatakan, gugatan cerai talak dari Aa Gym didaftarkan ke Pengadilan Agama Bandung oleh kuasa hukumnya yakni Jenal SH, pada 14 Maret 2011 lalu dengan Nomor Perkara 845/Pdt.G/2011/Pa.Bandung.
"Gugatan cerai talaknya sendiri masuk ke sini pada 14 Maret 2011 lalu, yang mengantarkan gugatannya bukan Aa Gym tapi diwakilkan kepada kuasanya yakni Pak Jenal SH MH," kata Acep.
Ia menjelaskan, jika gugatan cerai talak Aa Gym terhadap Teh Ninih dikabulkan maka produk hukum yang akan dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Bandung ialah memberi izin kepada Aa Gym untuk menjatuhkan ikrar talak satu raj'i terhadap Teh Ninih di depan sidang Pengadilan Agama Bandung.
"Kalau dikabulkan, produk yang dijatuhkan kepada Aa Gym ialah memberi izin kepada Aa Gym untuk mengucapkan ikrar talak. Ini karena cerai talak atau perceraian yang diajukan oleh suami kepada istrinya," ujar Acep.
Menurutnya, sesuai dengan Undang-undang No.7 Tahun 1989, sidang perdana cerai talak pendiri pondok pesantren Daarut Tauhid ini akan diadakan secara tertutup untuk umum.
"Sesuai UU Nomor 7 Tahun 89, persidangan tertutup untuk umum, karena ini perkaranya cerai atau masalah privasi," katanya. (antara/dar)
10 Previous News in Infotainment
- Ratusan Fans Semalaman Tunggu Lee Min Ho Datang
- Penyebab utama kekalahan indonesia atas turkmenistan
- Idola Baru Thailand: Penyanyi Transeksual
- Biayai Pernikahan, Raul Lemos Berhutang?
- Maxima Siap Bayar Pacar Irfan Bachdim Rp1 Miliar
- Anang Pamer Foto Mesra Bareng Ashanty di Twitter
- Importir Film Diminta Taat Asas
- Angie Pesan Tanah Makam Tepat Samping Adjie
- OPERA VAN JAVA Terimbas Kasus Andre Taulani
- Ariel sudah Manggung lagi
10 Next News in Infotainment
- Kronologi Kabar Kematian Whitney di Twitter
- Ade Namnung Meninggal Dunia
- Tina Talisa, Dari 'Apa Kabar Indonesia' ke 'Fokus Pagi'
- Ahmad Dhani Tak Boleh Komentari Ayu Ting Ting
- dr. Tompi: Payudara Malinda Dee Bukan Hasil Operasi Plastik
- Astaga! Ada Payudara Berbobot 25 Kg
- Ahmad Dhani Minta Bayaran Rp 1 Miliar
- Sebelum Demo K2K, FPI Akan Tonton Film Sasha Grey
- 3 “Keberhasilan” SBY Memimpin Bangsa Ini
- Hubungan antara Ahmad Dhani, Band Dewa dan Freemason
Comment for Sidang Cerai Aa Gym Digelar 19 April
Untuk Mengisi Komentar Silahkan Login terlebih dahulu.


